TEMPO.CO, Jakarta - Situasi akibat pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Tak hanya mengikis ketersediaan fasilitas kesehatan untuk merawat para pasien, tapi ketersediaan lahan pemakaman untuk menguburkan para pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun semakin menipis.
Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus bahkan sampai harus memangkas ukuran makam khusus untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
Baca: DKI Sebut Lahan Pemakaman di Ibu Kota Masih Sanggup Tampung Jenazah
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 di TPU Bambu Apus, Muhaimin, mengatakan semakin bertambahnya jenazah yang datang membuat mereka bersiasat dalam pengadaan lahan makam. Mereka memangkas luas petak per makam yang biasanya 2,5 x 1,5 meter persegi menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per petak makam.
“Walau ukurannya lebih kecil namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah,” kata Muhaimin dikutip dari instragram Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta @kominfotik_jkt pada Jumat, 29 Januari 2021.
Dengan pemangkasan itu pengelola dapat menambah jumlah petak makam di TPU Bambu Apus dari 700 menjadi 1.500 lubang di empat blad yang berada di lahan seluas 3 ribu meter. Tiga blad pemakaman dikhususkan untuk pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19, sedangkan satu blad lainnya untuk umum. “Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan itu sekitar 850-900 lubang,” kata Muhaimin.